Kantor Pertanahan Buton Tengah Lakukan Pengukuran Bidang Tanah HGB Sebagai Lokasi Kadena Glamping Dive Resort

0
7

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah untuk Hak Guna Bangunan (HGB) di Kadena Glamping Dive Resort, Muna Island, di Desa Kolowa, Kecamatan Gu, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini sebagai langkah penting dalam pengelolaan pertanahan untuk memastikan bahwa penguasaan dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pengukuran HGB dipimipin langsung Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Buton Tengah, Christian Cayetanus Sarmpumpwain, S.H., M.P.W didampingi petugas Pertanahan, Rahmat Fajar, M. Abdi Zakariyah, A.P dan Projek Mamuru.

“Pengukuran bidang tanah bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai letak, batas, dan luas suatu bidang tanah, yang kemudian dituangkan dalam peta kadastral. Data ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, memfasilitasi pendaftaran tanah, dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ucap Christian Cayetanus Sarmpumpwain. *

Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini