Mandalapos.co.id, Anambas – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui Tim Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 5 Harung Hijau, Senin, 28 April 2025.
Pelaksanaan program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Kepulauan Anambas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan pihak sekolah, dengan tujuan utama memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini.
Dengan mengusung tema besar “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Kepulauan Anambas menyampaikan tiga materi penting kepada 28 pelajar SMPN 5 Harung Hijau, yaitu hindari perbuatan bullying, bahaya narkoba, dan waspadai judi online.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam pemaparannya, tim dari Kejaksaan memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar hukum agar mereka memahami batasan serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, tentunya dengan dukungan dari pemerintah daerah, Sehingga Program ini menjadi jembatan komunikasi yang baik antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan.
Dengan harapan dapat menurunkan potensi tindak pidana yang melibatkan pelajar di masa mendatang. *
*YAHYA