Mandalapos.co.id, Tulungagung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023, Rabu (5/6/2024) di Ruang Graha Wicaksana lantai 2 gedung DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekda Tulungagung, Tri Hariyadi, dan beberapa SKPD lingkup Pemkab Tulungagung beserta 30 anggota DPRD Tulungagung yang hadir dari total 50 anggota.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa agenda sidang paripurna hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024.
Sumarsono juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung dimana telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024 lalu.
Sementara itu, Pj.Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam pidatonya memaparkan bahwa penerimaan pembiayaan anggaran sebesar Rp. 477.597.953.760,00 dan realisasi untuk pembiayaan sebesar Rp. 477.597.953.760,37 atau sama dengan 100 persen. Sedangkan di sisi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 30.000.000.000,00 dengan realisasi penerimaan pembayaran sebesar Rp. 30.000.000.000,00 atau 100 persen.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, dengan singkat kami sampaikan bahwa anggaran pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp.2.652.174.455.959,00 sedang realisasi penerimaan pendapatan sebesar Rp.2.842.992.133.179,36 atau 107,19 persen,” terang Suseno.
Sedangkan terkait laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023 yang berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan DPRD dan seluruh jajaran Anggota DPRD Tulungagung atas dukungannya. ** edr