Mandalapos.co.id, Lingga – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda yakni, Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 oleh Bupati Lingga, Penyampaian Laporan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023, serta Tanggapan Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023, Selasa (19/9) di Ruang Paripurna DPRD Lingga.
Dalam pidatonya, Bupati Lingga Muhammad Nizar, menyatakan dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diamanatkan pada pasal 161 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD.
Perubahan APBD lanjut Nizar, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun, dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten hingga tahun 2021-2026.
Menurut Nizar, rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan, sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Diungkapkannya, total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp.875,272 miliar. Angka ini naik sebesar Rp. 15,600 miliar dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859,667 miliar.
adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut :
- Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
- pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
- lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi laporan tersebut, Fraksi Partai Nasdem pada prinsipnya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, namun dengan beberapa catatan di antaranya kepada OPD yang mendapatkan tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran.
Kemudian Fraksi Nasdem juga menilai penerimaan dari sektor PBB P2 masih dapat dioptimalkan apabila semua pihak berkomitmen, untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana, misalnya ekstensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB P2.
Selanjutnya Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, dalam pandangannya berharap rancangan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 selain digunakan untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan, juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat.
Menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023, Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk lebih mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah. Kemudian mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD) serta diharapkan pemda melakukan pembinaan promosi dan pemberian bantuan UMKM, termasuk melalui pelatihan dan dukungan bagi perizinan dan formalisasi UMKM.
Senada dengan fraksi sebelumnya, Fraksi Partai Golkardalam penyampaian pandangannya meminta Pemkab Lingga melakukan penyesuaian pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan proyeksi sumber- sumber pendapatan, melakukan penyesuaian dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana transfer dari pemerintah provinsi, meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, dan percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Terakhir, dalam penyampaiannya Fraksi Keadilan Pembangunan meminta Pemkab Lingga dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas fungsi, serta prinsip dan perencanaan pengawasan alokasi dan distribusi perencanaan. Sebab, masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan belum dapat dilaksanakan.
Fraksi Keadilan Pembangunan pada prinsipnya juga mensuport penyusunan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023, tetapi perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah.
Menanggapi penyampaian pandangan dari Fraksi-Fraksi DPRD, Bupati Lingga mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat,” tutur Bupati. ***
*HAIRUL





















