Bupati Natuna Resmikan Kecamatan Pulau Seluan

Bupati Natuna meresmikan Kecamatan Pulau Seluan, Jumat 23 Desember 2022 (Foto: Zani/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Natuna — Jumat, 23 Desember 2022, menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat di Pulau Seluan Kabupaten Natuna. Pasalnya, di hari yang mulia bagi umat Islam itu, Seluan resmi berpisah dengan Kecamatan Bunguran Barat, dan membentuk kecamatan tersendiri, yakni Kecamatan Pulau Seluan.

Peresmian Kecamatan Pulau Seluan diresmikan Bupati Natuna, Wan Siswandi, dan dihadiri oleh pejabat daerah lainnya, seperti Ketua DPRD dan Forkopimda Natuna.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, berharap pemekaran Kecamatan Seluan dibarengi dengan pembangunan dan perkembangannya yang menjadi tugas bersama.

“Harapannya tidak hanya memperpendek urusan administrasi, tapi juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dengan potensi yang ada,” tutur Wan Sis sapaan akrab Bupati.

Tidah hanya itu Wan Siswandi, juga meminta kepada dinas-dinas terkait agar dapat meninjau langsung kekuarangan dalam pembangunan di Kecamatan Pulau Seluan.

“Seperti Kadis Perhubungan, cek apakah masyarakat setempat membutuhkan pelabuhan atau tidak,” tegasnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Natuna, Izhar, mengungkapkan, proses pemekaran Kecamatan Pulau Seluan hampir tidak masuk akal. Sebab, Kecamatan Seluan hanya memiliki dua Desa, yaitu Desa Seluan Barat dan Desa Kelarik Barat, dengan jumlah penduduk kurang lebih 900 jiwa.

Lantas kata Izhar, hal tersebut menjadi faktor yang membuat pemekaran Kecamatan Pulau Seluan berlangsung lama.

“Hampir 4 tahun baru terbentuk,” ujarnya.

Pemekaran Kecamatan Pulau Seluan, terang Izhar, juga tak terlepas dari kajian Universitas UMRAH pada tahun 2019 silam.

“Dimana dalam kajian tersebut menyatakan bahwa, Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang layak untuk menjadi kecamatan tersendiri,” sebutnya.

***ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini