12.6 C
New York
Kamis, Juli 31, 2025
Beranda Daerah Buton Tengah Bupati Buteng Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi Tanda Tangani Komitmen...

Bupati Buteng Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi

0
19

Kendari, Mandalapos.co.id – Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng Sa’al Musrimin Haadi menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi.

Pernyataan dukungan pemberantasan korupsi tersebut dilakukan Bupati dan Ketua DPRD saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025, berlangsung di Aula Rapat Kantor Gubernur Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, didampingi Wakil Gubernur Ir Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala. Selain itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati/walikota, ketua DPRD, Sekda kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga merupakan kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Korupsi adalah extraordinary crime yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan,” tegas Andi Sumangerukka, dilansir pada media sosial Dinas Kominfo Buteng.

Sementara itu, Plt. Deputi KPK RI, Agung Yudha Wibawa, mendorong peningkatan komunikasi antar lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa KPK berperan layaknya pemberi resep dalam pengobatan, di mana pelaksanaannya harus menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara transparan dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Rakor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi oleh Gubernur Sultra bersama seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sultra sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Berikut penandatanganan Komitmen Anti Korupsi ditandatangani oleh Bupati Dr Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi, yakni :

  1. Menolak setiap pemberian/hadiah’/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya.
  2. Mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
  3. Melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah berpedoman pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
  4. Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  5. Menyusun perencanaan APBD berdasarkan masukan dari masyarakat baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan penyampaian PokokPokok Pikkan (Pokir) hasil reses berdasarkan skala prioritas serta disampaikan sebelum RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
  6. Menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala priontas, mengutamakan yang wajib dan mandatory spending serta tidak memaksakan anggaran untuk mencegah defisit anggaran.
  7. Tidak melakukan Intervensi proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hibah dan bantuan sosial yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intem Pemerintah (APIP).

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!
Bupati Buteng Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi - Mandala POS
12.6 C
New York
Kamis, Juli 31, 2025
Beranda Daerah Buton Tengah Bupati Buteng Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi Tanda Tangani Komitmen...

Bupati Buteng Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi

0
19

Kendari, Mandalapos.co.id – Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng Sa’al Musrimin Haadi menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi.

Pernyataan dukungan pemberantasan korupsi tersebut dilakukan Bupati dan Ketua DPRD saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025, berlangsung di Aula Rapat Kantor Gubernur Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, didampingi Wakil Gubernur Ir Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala. Selain itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati/walikota, ketua DPRD, Sekda kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga merupakan kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Korupsi adalah extraordinary crime yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan,” tegas Andi Sumangerukka, dilansir pada media sosial Dinas Kominfo Buteng.

Sementara itu, Plt. Deputi KPK RI, Agung Yudha Wibawa, mendorong peningkatan komunikasi antar lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa KPK berperan layaknya pemberi resep dalam pengobatan, di mana pelaksanaannya harus menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara transparan dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Rakor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi oleh Gubernur Sultra bersama seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sultra sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Berikut penandatanganan Komitmen Anti Korupsi ditandatangani oleh Bupati Dr Azhari dan Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi, yakni :

  1. Menolak setiap pemberian/hadiah’/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya.
  2. Mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
  3. Melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah berpedoman pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
  4. Melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  5. Menyusun perencanaan APBD berdasarkan masukan dari masyarakat baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan penyampaian PokokPokok Pikkan (Pokir) hasil reses berdasarkan skala prioritas serta disampaikan sebelum RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
  6. Menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala priontas, mengutamakan yang wajib dan mandatory spending serta tidak memaksakan anggaran untuk mencegah defisit anggaran.
  7. Tidak melakukan Intervensi proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hibah dan bantuan sosial yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intem Pemerintah (APIP).

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!