Batam, mandalapos.co.id – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta pengelola kawasan Bandara Hang Nadim.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan salah satu objek vital nasional sekaligus pintu gerbang utama masuknya investasi dan pariwisata ke Kota Batam.
Ia menyebutkan, aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan KKOP tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Bandara Hang Nadim adalah objek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan iklim investasi di Kota Batam,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Menurutnya, upaya pengamanan kawasan bandara terus dilakukan melalui penertiban aktivitas ilegal serta penguatan sinergi lintas sektoral antara BP Batam, TNI, dan Polri.
Lebih lanjut, Mujiyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal di sekitar kawasan bandara demi menjaga keselamatan penerbangan serta mendukung pertumbuhan investasi dan pariwisata di Batam.
“Yang paling penting adalah keberlanjutan kegiatan penertiban ini, agar aktivitas tambang pasir ilegal tersebut tidak terjadi lagi ke depannya,” tegasnya.*
*DANI





















