UMKM Lingga Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal, Program Gratis Dibuka hingga Oktober 2026

Lingga, Mandalapos.co.id — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lingga didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk di pasar.

Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Matla’ul Anwar (LP3H-MA) Lingga, Sarwanto, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

“Dengan telah mengantongi sertifikat halal, para pelaku usaha akan lebih leluasa menjelaskan standar kehalalan produknya kepada pelanggan,” ujar Sarwanto, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, manfaat sertifikasi halal sangat signifikan, tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi produk lokal untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Sarwanto juga menepis anggapan bahwa proses pengurusan sertifikat halal sulit dan mahal. Ia menjelaskan, saat ini sistem digital telah memangkas birokrasi sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Prosesnya sekarang mudah, murah, dan cepat. Bahkan tersedia program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM hingga Oktober 2026,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, LP3H-MA Lingga aktif melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, baik di wilayah Lingga maupun hingga ke daerah Natuna. Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaku UMKM tidak mengalami kendala dalam proses pengurusan sertifikasi.

Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan produk-produk UMKM Lingga mampu naik kelas dan bersaing lebih luas, tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di ritel modern hingga pasar ekspor.

Langkah ini sekaligus menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk dan memperkuat posisi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.*

*RED

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini