Tulungagung, Mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II, Jumat (27/03/2026), dan dirangkai dengan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah.
Rapat berlangsung tertib dan penuh suasana khidmat, dihadiri Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Marsono, S.Sos, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Tulungagung, serta seluruh anggota dewan.
Agenda diawali dengan pembacaan berita acara penyerahan dokumen LKPJ oleh Sekretaris DPRD Rahadi P. Bintara, yang memaparkan proses penyampaian laporan tersebut secara rinci di hadapan peserta sidang.
Sorotan Propemperda 2026
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi, turut memaparkan perkembangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan melalui proses panjang dan matang, mengacu pada Keputusan DPRD Nomor 188/12/21.04/2025 serta hasil asistensi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur pada 9 Desember 2025.
Sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah melalui tahapan evaluasi dan siap dibahas dalam tiga masa sidang sepanjang tahun 2026, yakni:
- Masa Sidang II (Januari–April 2026): fokus pada pencegahan stunting, kesejahteraan sosial, perkawinan usia dini, pengelolaan sampah, dan penguatan BUMDes.
- Masa Sidang III (Mei–Agustus 2026): fokus pada tata kelola pemerintahan, pengawasan, infrastruktur, regulasi minuman beralkohol, perlindungan disabilitas, serta pengembangan sistem digital.
- Masa Sidang I (September–Desember 2026): fokus pada isu strategis seperti pembahasan APBD, perlindungan petani, sistem kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.
“Kerangka regulasi ini disiapkan agar pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Yudha.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun atau 105,98 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus Rp902,3 miliar atau 114,33 persen.
Selain itu, Tulungagung juga meraih berbagai prestasi nasional, di antaranya peringkat 7 terbaik nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024, predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2025, Golden Trophy Top Digital Award 2025 melalui RSUD dr. Iskak, serta penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama.
Untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, Pemkab Tulungagung juga meluncurkan sejumlah kebijakan prorakyat seperti pembebasan BPHTB, stimulus PBB, hingga penyelenggaraan bazar UMKM di kawasan Car Free Day.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus terbuka terhadap masukan DPRD guna meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Rapat paripurna ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H. Ketua DPRD Marsono mengajak seluruh peserta untuk mempererat kebersamaan dan saling memaafkan.
“Mari kita jernihkan hati dan saling memaafkan dengan lapang dada. Keikhlasan akan mempererat tali persaudaraan kita sebagai satu keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.




















