Buton Tengah, mandalapos.co.id – Polres Buton Tengah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025, berlangsung di halaman Mako Polres pada Senin pagi, pukul 08.00 WITA, (14/07/25).
Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Wakapolres Buton Tengah, Kompol Bagio, SH.,MH serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Buton Tengah, Ketua DPRD Buton Tengah, Kepala Dinas Kesehatan, Staf Ahli Pemerintahan, perwakilan Dinas Perhubungan, Pol PP, Ketua Senkom dan seluruh stekholder. Apel ini diikuti PJU Polres Buton Tengah, Kapolsek bersama jajaran, dan unsur TNI (Koramil)
Apel ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kesiapan personel Polres Buton Tengah dan instansi terkait, serta mengecek sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran operasi. Kegiatan ini di awali dengan penyematan pita Operasi Patuh Anoa 2025 secara simbolis kepada lima perwakilan instansi.
Dalam apel gelar tersebut, Wakapolres Buton Tengah, Kompol Bagio, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buton Tengah, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kemudian dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi akibat kelalaian pengguna jalan, khususnya dalam mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Buton Tengah.
” Kami mengajak seluruh pihak terkait, termasuk instansi lain, untuk berkoordinasi dalam menjaga ketertiban dan mendukung pelaksanaan operasi ini agar berjalan dengan sukses dan lancar, ” ucap Wakapolres Kompol Bagio, dikutip melalui rilis Polres Buton Tengah.
Lanjut ia berharap, Operasi Patuh Anoa 2025 dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
“Diharapkan masyarakat di Kabupaten Buton Tengah akan selalu mematuhi peraturan berlalu intas bukan hanya pada saat Operasi Patuh Anoa 2025 ini berlangsung, tapi setelah operasi ini berakhir dan sampai kedepannya akan selalu tertib dan menaati peraturan berlalu lintas,” harapnya.
” Serta kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara terus-menerus dalam pelaksanaan operasi ini agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan baik,” ucapnya menambahkan.
Operasi Patuh Anoa 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus sasaran pada pengendara tanpa helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengamanan, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, kendaraan menggunakan knalpot brong, kendaraan tanpa surat-surat dan kendaraan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan : Ahmad Subarjo