DPRD Buteng Gelar Paripurna Mendengarkan Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda dan Ranperbub APBD 2024

0
25
Suasana rapat paripurna mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi atas Ranperda dan Ranperbub tahun anggaran 2024 (Foto : Dinas Kominfo Buton Tengah).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah  (Buteng) melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi sehubungan dengan rangcangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan Bupati (Ranperbub) tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2024, berlangsung di Kantor DPRD di Lakudo, Selasa (1/7/2025).

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Rusli, memimpin jalannya rapat paripurna serta dihadiri para  Anggota fraksi-fraksi DPRD. Dari unsur pemerintah dihadiri perwakilan Bupati Buton Tengah yakni Plh Sekretaris Daerah, Samsuddin Pamone, berserta para Asisten, Staf Ahli, OPD lingkup Pemkab Buton Tengah.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Samsuddin Pamone,menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan yang konstruktif dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Mewakili Bupati Buton Tengah, Samsuddin Pamone menjabarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda dan Ranperbub Tahun Anggaran 2024

Berikut penyampaian pemerintah daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi:

1. Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan,

Pemerintah menjelaskan bahwa perbedaan antara neraca dan realisasi belanja modal adalah wajar karena keduanya merupakan dua konsep yang berbeda; neraca mencerminkan posisi aset, sedangkan LRA mencerminkan arus transaksi keuangan.

2. Fraksi Amanat Nasional,

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar 107,75% dari target. Pemerintah juga mengapresiasi perhatian terhadap sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, dan UMKM, yang dinilai sebagai potensi utama dalam meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

3. Fraksi Gerakan Indonesia Raya,

Pemerintah menjelaskan berbagai aspek teknis seperti realisasi belanja pegawai (gaji, tunjangan, dan TPP), piutang Tuntutan Ganti Rugi (TGR), piutang transfer antar daerah, serta kondisi kas daerah termasuk dana kapitasi, BOSP, dan BOK.

4. Fraksi Kebangkitan Berkarya,

Pemerintah menyampaikan bahwa fokus alokasi belanja daerah diarahkan pada urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan daerah, terutama untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Usai menyampaikan pandangan, Samsuddin Pamone, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Buton Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efisien, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya. *(ADV)

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini