Mandalapos.co.id, Natuna – Menanggapi keluhan Nelayan Natuna mengenai pelanggaran zona tangkap, Anggota DPRD Propinsi Kepri, Marzuki SH, mengunjungi Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Rabu (5/2/25).
Dalam pertemuan tersebut Marzuki tak sendiri, ia turut memboyong Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kepri dan Ketua HNSI Kepri untuk menguatkan permohonannya ke KKP.
Politisi Gerindra itu pun meminta agar Dirjen DJPT KKP bisa memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap kapal-kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.
“Ini sudah ke sekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap ini pak. Terakhir sewaktu penahanan Kapal di Kecamatan Bunguran Barat sedanau, yang mana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda yang tentunya masih belum terpuaskan oleh masyarakat Nelayan saya di Kabupaten Natuna,” tegas Marzuki.
“Kiranya terhadap pelanggaran zona tangkap ini bisa dikaji ulang kembali dan jika perlu letakan sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut, agar pelanggaran zona tangkap ini tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna,” pinta Marzuki. *
*ALFIAN