Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses secara mudah dan ramah, bagi seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilih, termasuk penyandang disabilitas atau difabel dalam Pelaksanaan Pemilhan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan dengan tegas oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buteng, Darwin, Rabu (10/1/2024).
“TPS atau lokasi pencoblosan tentu harus mempermudah dijangkau oleh masyarakat, tak terkecuali penyandang sabilitas. Untuk itu, seluruh TPS akan kami pastikan mudah di akses seluruh masyarakat menyalurkan hak politiknya,” ungkap Darwin.
Dari hasil pendataan KPU, ungkap Darwin, kelompok disabilitas yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 792 pemilih dan tersebar di TPS masing-masing desa/kelurahan tiap kecamatan. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 349 pemilih laki-laki dan 443 pemilih perempuan.
“Oleh karena itu, KPU akan berkomitmen memastikan pendirian TPS akan memberikan ruang seluas-luasnya mempermudah bagi pemilih disabilitas pada Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
“Ada tiga kriteria nantinya dipermudah dalam menyalurkan hak politiknya di TPS, yakni kelompok disabilitas, pemilih lansia dan ibu menyusui. Nantinya mereka akan diprioritaskan dalam mengambil antrian yang telah disiapkan,” terangnya.
Lanjut Darwin menambahkan, kelompok disabilitas dalam menyalurkan hak politiknya dapat memilih pendamping mengantarkannya ke TPS untuk memilih. Namun, apabila yang bersangkutan merasa bisa mencoblos sendiri, maka tidak perlu didampingi.
“Tiap TPS akan disiapkan alat bantu untuk memudahkan mereka (disablitas) dalam menentukan pilihan. Dan tentunya ini kami lakukan untuk memastikan kelompok disabilitas dapat terjamin hak pilihnya dapat disalurkan dengan baik,” jelasnya.
Terakhir, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya bertugas di tiap TPS akan dibekali dengan pemahaman yang memadai tentang bagaimana melayani pemilih disabilitas, pemilih lansia dan ibu menyusui.
“Dalam waktu dekat, KPU akan melakukan Bimtek (bimbingan teknis) kepada KPPS untuk memberikan pemahaman teknis dalam menjalankan tugas, termasuk memberikan pemahaman pelayanan kelompok difabel, lansia dan ibu menyusui menjadi prioritas untuk di permudah,” ucapnya.
“Kami pastikan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, masyarakat dalam menyalurkan hak politik diberi kemudahan termasuk kelompok difabel, lansia dan ibu menyusui. Itu komitmen kami,” pungkasnya. *
*Laporan : Ahmad Subarjo





















