mandalapos.co.id, Anambas — Jelang bulan suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022, Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas menggelar apel cipkon (cipta kondisi) pada Sabtu (26/3). Apel tersebut dipimpin Kanit Samapta, Ipda Muslim, mewakili Kapolsek Siantan.
Berdasarkan keterangan tertulis diterima mandalapos, dijelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan giat itu adalah untuk mengingatkan personil terkait peningkatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan, agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dan salat taraweh dengan khusyuk.
“Salah satu giat Polsek Siantan, yaitu menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan kumpulan anak-anak remaja akan kita berikan himbauan dan pemahaman,” ungkap Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein dalam keterangannya.
Dari hasil cipkon yang dilakulan jajaran Polsek Siantan, didapati beberapa kendaraan bermotor yang diamankan.
“Sanksi yang kita berikan kita amankan dulu motor, cek dokumen, dan memasang knalpot sesuai standar, serta membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi,” ucap Kapolsek Siantan. ***Yahya
























