Lagi, Polres Padangsidimpuan Amankan 18 Unit Sepeda Motor Knalpot Blong

mandalapos.co.id, Padangsidimpuan — Jajaran personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan kembali melakukan razia terhadap sepedamotor yang menggunakan knalpot blong, Kamis (24/3/2022) malam di seputaran Jalan Kenanga.

Dalam operasi yang bertajuk, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu, setidaknya 18 unit sepeda motor knalpot blong diamankan petugas.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, melalui Kasat Lantas, AKP Junaidi, yang didampingi Kanit Turjawali, Iptu S Rangkuti, ke awak media.

Lebih jauh, Kasat menjelaskan bahwa, terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar peraturan lalulitas seperti menggunakan knalpot blong, akan diberi sanksi berupa tindakan langsung (Tilang) sesuai UU No.22/2009 tentang lalulintas. Kegiatan itu, kata Kasat, dilaksanakan berdasar standar operasional prosedur (SOP) dengan sistem hunting serta stasioner.

“Tak lupa, dalam kegiatan itu juga petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 maupun peraturan lalulintas,” jelas Kasat.

Pantauan wartawan, belasan unit sepedamotor yang ditilang oleh petugas, selanjutnya diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan dalam rangka mengikuti proses sidang.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini