Temuan BPK, 7 Proyek Jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas Kekurangan Volume

Mandalapos.co.id, Anambas – Sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas kekurangan volume pekerjaan. Hal itu diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021.

Disebutkan BPK dalam LHP nya, hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi Belanja Modal, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan atas tujuh paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum PRPRKP, dengan rincian;

1. Kekurangan volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Genting-Air Bini di Kecamatan Siantan Selatan sebesar Rp245.820.341,18 dan denda keterlambatan sebesar Rp127.554.786,38,

2. Kekurangan volume Pekerjaan Pembangunan Jalan SP II Kecamatan Siantan (Multiyears) sebesar
Rp154.544.488,31,

3. Kekurangan volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Rewak-Kusik Sebesar Rp58.452.963,15,

4. Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Jalan Raja Hamidah Kelurahan Tarempa Sebesar Rp15.722.196,15,

5. Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Ahmad Yani-Laut Kecamatan Siantan Sebesar Rp.121.164.080,32,

6. Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Jalan Rewak – Sedanau sebesar Rp25.000.583,36

7. Kekurangan Volume Pekerjaan Lanjutan Pembukaan dan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bajau Sebesar Rp18.314.594,59.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 Ayat (1) Perpres itu, semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika, antara lain huruf f menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang/jasa.

Atas temuan LHP BPK tersebut, awak media mandalapos pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPRPRKP Kepulauan Anambas, namun dirinya mengarahkan media ini menghubungi Kepala Bidang Bina Marga.

Usai susah payah menghubungi, akhirnya mandalapos berhasil menemui Asep Bambang Kurniawan selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas.

Dikatakan Asep terkait kekurangan volume pekerjaan dalam sejumlah proyek jalan, dirinya menilai karena di lapangan pekerjaan mengukur base menggunakan alat, sehingga dengan kondisi permukaan yang kurang rata, terjadilah beberapa titik kurang volume.

Asep juga membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Lanjut dia mengungkapkan, pemotongan akan langsung dilakukan saat proses pencairan pembayaran proyek, sesuai kekurangan volume pekerjaan yang dilaporkan BPK dalam LHP nya.

“Karena kalau untuk temuan itu, misalkan jalan Genting – Air Bini saat ada pencairan itu langsung kita potong temuannya,” tuturnya.

Lebih rinci Asep membeberkan, sejumlah proyek yang sudah dipotong pembayaranya berdasarkan kekurangan volume pekerjaan yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan Genting-Air Bini, Jalan SP II, dan Jalan Ahmad Yani-Laut Kecamatan Siantan.

Sedangkan Jalan Raja Hamidah, Jalan Rewak – Sedanau, dan Jalan Lingkar Pulau Bajau belum dilakukan pemotongan lantaran belum ada pencairan.

Namun untuk jalan Rewak-Kusik, Asep mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini