Natuna, mandalapos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, Polres Natuna menunjukkan komitmen nyata menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan melakukan aksi penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polres Natuna melalui Bhabinkamtibmas, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Kelurahan Bandarsyah, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna. Seluruh pihak turun langsung membersihkan tumpukan sampah yang sempat meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu akses lalu lintas.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak cukup dimaknai secara seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menekankan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri di masyarakat. Melalui mereka, edukasi, pengawasan, dan kepedulian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan. Kami mendukung penuh agar peran tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kapolres Natuna juga mengerahkan alat berat jenis beko untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS Pering. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi TPS sekaligus menjaga kebersihan jalan lintas Pering yang merupakan akses utama dari Pelabuhan Penagi menuju Kota Ranai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel Polres Natuna aktif melakukan pengamanan, pengawasan, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah sesuai ketentuan. Mereka juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan imbauan serta solusi pengelolaan sampah.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandarsyah, Brigadir Ozzy Agus Syahputra, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha angkutan sampah agar mematuhi aturan penggunaan TPS Pering. Ia menegaskan bahwa TPS tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga.
“Kendaraan angkutan seperti pick up, lori, dan truk dilarang membuang sampah di TPS Pering dan wajib langsung menuju TPA Sebayar sesuai ketentuan DLH,” tegasnya.
Camat Bunguran Timur, Syurparman, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan kebersamaan dan kepedulian antara Polri, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas sangat membantu dalam membangun kesadaran warga akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Natuna, Poler Sirait, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh gerakan ini melalui peningkatan frekuensi pengangkutan sampah, optimalisasi armada, serta penempatan kontainer di sejumlah titik strategis di Kota Ranai.
Lurah Bandarsyah, Ervan Hamdani, S.E., menambahkan bahwa sosialisasi aturan TPS telah dilakukan secara berulang. Pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas akan terus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah dengan baik dan benar.
Aksi bersih lingkungan yang diinisiasi Kapolres Natuna dan digerakkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan kehidupan yang lebih sehat.*
*DAYU
























