Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pelayanan kantor kepada seluruh masyarakat sehubungan dengan peringatan Hari Wafat Yesus Kristus.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keterangan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 1497 Tahun 2025 dan No. 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sehubungan dengan hal tersebut, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah bakal tutup sementara pada Jumat, 3 April 2026 dan layanan akan kembali normal pada Senin, 6 April 2026 .
Laporan : Ahmad Subarjo





















