Ombudsman RI Kepri Awasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Natuna Masuk Kategori Baik

Natuna, mandalapos.co.id – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pengawasan berkala terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik pemerintah daerah, yang digelar di Gedung Pusat Informasi Haji Batam, Ruang Jabal Rahmah Lantai 2, Senin pagi (09/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah agar berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan sebagai salah satu pilar utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi dalam sistem pelayanan publik.

Menurutnya, pola penilaian Ombudsman saat ini lebih menitikberatkan pada aspek substantif, bukan sekadar kelengkapan administratif. Artinya, kualitas tindak lanjut laporan, penyelesaian permasalahan, serta dampaknya terhadap perbaikan layanan menjadi indikator utama dalam evaluasi.

“Pengelolaan pengaduan menjadi indikator keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Maka harus ditempatkan sebagai bagian integral dari manajemen pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi aktif dalam memberikan koreksi dan saran terhadap penyelenggaraan layanan. Karena itu, tingkat kepuasan publik tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga dari bagaimana pengaduan dikelola dan ditindaklanjuti secara serius.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, disampaikan bahwa sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI Kepri, Kabupaten Natuna masuk dalam kategori baik bersama Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

Meski demikian, seluruh pemerintah daerah diingatkan untuk tetap konsisten menjaga standar pengelolaan pengaduan. Bagi daerah yang masih memerlukan peningkatan, Ombudsman mendorong agar segera melakukan penguatan sistem, mekanisme tindak lanjut, serta integrasi pengelolaan laporan masyarakat.

Melalui pengawasan berkala ini, Ombudsman RI Kepri berharap tata kelola pengaduan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepulauan Riau semakin transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.*

*Zubadri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini