Kendari, Mandalapos.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil BPN Sultra) berhasil meraih predikat A dengan nilai 81,55 pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Kanwil BPN Sultra di bawa asuhan kepemimpinan Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Predikat A menggambarkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kontribusi nyata pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Sultra, Ir. Rahmat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
“Predikat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi layanan, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional serta berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan hasil ini, Kanwil BPN Sultra menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Indonesia Maju.*
*Laporan: Ahmad Subarjo