
Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara resmi memberlakukan Sistem Layanan Terintegrasi yang memanfaatkan platform digital populer, yaitu WhatsApp (WA) dan Google Form.
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses warga Kabupaten Buton Tengah dalam mengajukan permohonan, berkonsultasi, atau mendapatkan informasi terkait layanan sosial tanpa harus datang ke kantor.
Alur Layanan Terintegrasi Dinsos Buton Tengah semakin mudah, warga kini cukup menghubungi satu nomor kontak untuk memulai seluruh proses layanan. Berikut adalah alur lengkapnya, seperti yang tertera pada panduan resmi:
- Mulai dari WhatsApp: Punya pertanyaan? Butuh konsultasi? Atau bingung mau mengajukan layanan apa? Hubungi kami dulu di WhatsApp Call Center kami melalui https://wa.me/085137956160
- Selanjutnya mendapatkan arahan dan akses : Petugas kami akan memandu Anda. Jika pengajuan Anda memerlukan pengisian formulir, petugas akan mengarahkan Anda ke Portal Layanan kami melalui https://linktr.ee/layananpublikdinsosbuteng.
- Pilih layanan Anda di dalam Linktree, Anda bisa langsung memilih formulir layanan yang Anda butuhkan seperti layanan KIS, alat bantu disabilitas, dan lain-lai, dan mengisinya secara online.
“Sistem ini kami buat agar pelayanan lebih terarah, pasti, dan efisien. Cukup hubungi satu nomor WA untuk dipandu ke semua layanan kami,” tulis pengumuman panduan layanan, dikutip melalui media sosial resmi Dinas Sosial Buton Tengah.
Laporan : Ahmad Subarjo




















