KPU Anambas Nyatakan Berkas Persyaratan Pencalonan Wan Zuhendra – Amat Yani Telah Lengkap

0
413
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra - Amat Yani saat menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan kepada Ketua KPU Anambas, Selasa (27/8) (Foto: YAHYA/Mandalapos)

Mandalapos.co.id, Anambas – Wan Zuhendra dan Amat Yani, menjadi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas pertama yang mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (27/8).

Diantar oleh pimpinan dan kader partai politik pengusung serta massa simpatisan, paslon dengan jargon Paten WAY ini tiba di KPU sekitar pukul 10.00 Wib, dan disambut langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Anambas.

Dalam konferensi pers usai pendaftaran paslon Wan Zuhendra – Amat Yani, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, menyatakan dokumen persyaratan pencalonan Wan Zuhendra dan Amat Yani telah lengkap.

“Tahap selanjutnya kami lakukan ketentuan melakukan verifikasi ataupun penelitian administrasi persyaratan calon. Verifikasi ini ada 2 kategori, benar dan sah, jika nanti belum benar atau belum sah maka dapat dilakukan perbaikan di masa perbaikan. Sesuai jadwalnya, masa perbaikan dilakukan pada tanggal 6-8 september. Kami akan lakukan pemberitahuan soal ini di tanggal 5 September,” terang Padillah.

Menurut Padillah, setelah persyaratan yang diberikan paslon dinyatakan lengkap, maka selanjutnya KPU akan memberikan tanda terima dan surat pengantar rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan paslon.

“Kita tetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Raja Ahmad Tabib sebagai tempat dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini akan dilakukan tanggal 1 September sesuai jadwal dilakukan pukul 07.00 Wib. Sebelum dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan technical meeting pada Sabtu, 31 Agustus, jika ada perubahan akan kami sampaikan,” jelasnya.

Tak lupa, Padillah mengucapkan terimakasih kepada Tim Paslon Wan Zuhendra dan Amat Yani yang sebelum melakukan pendaftaran telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU sehingga pelaksanaan pendaftaran paslon bisa berjalan lancar. **YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini