Kapolsek Siantan Berikan Sosialisasi Paham Radikalisme di Desa Temburun

Mandalapos.co.id, Anambas —  Menyambut bulan Ramadhan, Polsek Siantan jajaran Polres Kepulauan Anambas, memberikan sosialisasi paham radikalisme kepada warga Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, Rabu (23/3).

Bertempat di kantor desa setempat, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan, menjadi narasumber yang  memberikan wawasan kepada warga terkait paham radikalisme.

Kapolsek berharap masyarakat memiliki semangat dan kesepakatan yang sama untuk tidak membiarkan berkembangnya paham radikalisme demi menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan terus menyosialisasikan adanya potensi ancaman paham radikalisme.

“Tidak lama lagi kita akan menyambut bulan suci Ramdahan, saya mengajak supaya bisa menjaga situasi kamtibmas di Desa temburun tetap kondusif,” ujar Kapolsek.

Tak sekedar memberikan sosialisasi paham radikalisme, Kapolsek Siantan juga berpesan agar Kepala Desa Temburun mengajak staf dan masyarakatnya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal itu agar masyarakat Desa Temburun dapat memiliki kekebalan tubuh untuk menangkal Covid-19.

“Karna saat ini juga sertifikat vaksin banyak keperluannya, seperti untuk berpergian ke luar kota maupun daerah, jadi tidak perlu lagi PCR atau Antigen, cukup menunjukan sertifikat vaksin ke 3 atau sertivikat vaksin ke 2,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan membagikan 133 masker dan handsanitizer secara simbolis oleh Kepala Desa dan Kapolsek Siantan kepada Masyarakat Desa Temburun. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini