Buton Tengah, Mandalapos.co.id — Dua Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah mengikuti Asesmen yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) secara daring, Rabu (23/7/2025).
Tes Assesment CPPPK ini atas dasar tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor BKP.01.03/966-100/VII/2025 pada tanggal 14 Juli 2025 perihal Pemanggilan Asesmen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK tahun 2025.
Pelaksanaan Asesmen Dua pegawai CPPPK berjalan lancar dan diawasi langsung oleh Kepala Seksi 1 dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Sebagai informasi, pelaksanaan Asesmen adalah proses evaluasi atau penilaian yang dilakukan untuk mengukur berbagai aspek, seperti kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi individu atau kelompok.
Asesmen pegawai dilakukan untuk menilai kompetensi dengan mengukur kemampuan dan keterampilan calon pegawai dalam melaksanakan tugas yang di emban secara profesional dan berkualitas.*
*Laporan : Ahmad Subarjo