Bengkalis, Mandalapos.co.id – Lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) guna membahas fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Pulau Bengkalis, Senin (6/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis itu dipimpin oleh Fakhtiar Qodri dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, serta Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi.
Turut hadir Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, anggota DPRD lainnya, serta Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan.
Kelangkaan BBM Picu Keresahan
Mengawali rapat, Fakhtiar Qodri menegaskan bahwa kelangkaan BBM telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan perlu segera ditangani secara serius.
“Kami berharap Disdagperin turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi dan pasokan BBM di setiap SPBU. Penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 juga perlu dievaluasi bersama,” ujarnya.
Terkendala Regulasi dan Keterbatasan SPBU
Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mencari solusi, namun masih terkendala regulasi dari BPH Migas yang melarang penjualan BBM secara eceran.
“Kami sudah menyurati BPH Migas sejak September untuk meminta kelonggaran, namun belum mendapat respons. Dalam waktu dekat akan kami kirimkan kembali surat lanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah SPBU di Bengkalis sebagai salah satu faktor penyebab tidak meratanya distribusi BBM.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Zulpan menegaskan bahwa sesuai aturan, penyaluran BBM hanya boleh dilakukan melalui SPBU, sehingga menyebabkan antrean panjang di masyarakat.
DPRD Desak Langkah Antisipatif
Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, menilai pendekatan normatif semata tidak cukup dalam menghadapi kondisi di lapangan.
“Kita perlu langkah antisipatif dan penanganan cepat. Harus ada pemetaan kondisi serta koordinasi dengan pihak SPBU untuk mengurai antrean,” tegasnya.
Ia juga mendorong dilakukannya operasi pasar serta pengawasan ketat terhadap harga BBM guna mencegah praktik penimbunan.
Hal senada disampaikan sejumlah anggota DPRD lainnya yang meminta Disdagperin turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat.
Sekretaris Komisi II, Rendra Wardana, bahkan mendorong penetapan status tanggap darurat distribusi BBM dengan dasar hukum yang jelas.
“Setiap kebijakan harus memiliki formulasi yang jelas, tidak sekadar wacana,” tegasnya.
Antrean Dipicu Sistem dan Pembatasan Distribusi
Dari pihak SPBU, disampaikan bahwa antrean panjang juga dipengaruhi penerapan aplikasi XStar yang membatasi penyaluran kepada pengecer.
Sebagai langkah antisipasi, pihak SPBU berencana menambah jam operasional guna mengurangi antrean masyarakat.
Suara Masyarakat dan Harapan Solusi
Perwakilan mahasiswa Bengkalis, Syahrul, turut menyampaikan keluhan atas kondisi kelangkaan BBM yang berdampak pada kenaikan harga di masyarakat.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah terbaik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ed Efendi menegaskan bahwa kuota BBM tidak berkurang dan konsumsi relatif stabil, namun pengawasan distribusi perlu diperketat.
Di akhir rapat, Irmi Syakip Arsalan kembali menekankan pentingnya langkah konkret dari seluruh pihak, termasuk penambahan jam operasional SPBU.
Rapat kemudian ditutup oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, dengan harapan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kami berharap persoalan ini segera teratasi melalui kerja sama semua pihak sesuai hasil rapat hari ini,” pungkasnya.*
*ALHAFISH




















