Diam-Diam Bentuk TPPD, Bupati Cen Sui Lan Tuai Sorotan

0
17

Natuna, Mandalapos.co.id – Belum genap seratus hari menjabat, Bupati Natuna Cen Sui Lan kembali menjadi buah bibir. Kali ini, sorotan publik mengarah pada langkahnya membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang disebut-sebut dilakukan tanpa transparansi, bahkan tanpa sepengetahuan Wakil Bupati Jarmin Sidik.

Kabar keberadaan TPPD awalnya terendus oleh sejumlah awak media yang tengah menelusuri agenda strategis Pemerintah Kabupaten Natuna. Namun, saat diminta salinan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim melalui jalur resmi baik Sekretaris Daerah maupun Kepala Bagian Hukum tidak satu pun yang bersedia memberikan dokumen tersebut.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar. “Apakah SK itu begitu rahasia hingga publik tidak boleh tahu?”.

Menambah polemik, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal pembentukan TPPD.

“Iya, saya tidak tahu sedikit pun tentang pembentukan tim itu,” ujar Jarmin singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam (23/5/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih dalam: Apakah duet kepemimpinan Cen-Jarmin mulai retak di awal masa jabatan?

Dari informasi yang dihimpun Mandalapos, TPPD terdiri dari 12 orang dan dibentuk melalui SK yang ditandatangani langsung oleh Bupati. Namun, lima di antaranya dikabarkan bukan berasal dari Natuna. Komposisi ini menimbulkan sorotan tajam soal legitimasi dan representasi daerah—apalagi jika tim ini nantinya akan berperan dalam perumusan kebijakan strategis.

Di tengah derasnya kritik, Kepala Bappeda Natuna, Mustafa, mencoba meredam kegaduhan. Ia menegaskan bahwa pembentukan TPPD murni untuk mendukung percepatan pembangunan, tanpa membebani anggaran daerah.

“TPPD ini dibentuk setelah Bupati dilantik. Nantinya, tim tidak memakai fasilitas pemerintah, dan mereka tidak menerima honor,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).

Namun, pernyataan itu tampaknya belum cukup menjawab keresahan publik. Di era di mana transparansi menjadi tuntutan utama, pembentukan tim dengan fungsi strategis seperti TPPD seharusnya dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan unsur pemerintahan yang sah—termasuk wakil bupati.

Masyarakat kini menunggu, apakah polemik ini akan dijelaskan secara terbuka oleh Bupati, atau justru menjadi awal dari dinamika politik baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. *Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini