Desa Mubur Gelar Musyawarah Bahas Review RPJMDes dan APBDes Perubahan 2025

Anambas, mandalapos.co.id – Pemerintah Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas dua agenda strategis, yakni peninjauan kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Kamis (12/6/2025).

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Mubur tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Jalannya kegiatan berlangsung tertib dan dinamis, dengan partisipasi aktif dari peserta musyawarah.

Kepala Desa Mubur, Aryadi, menyampaikan bahwa review RPJMDes menjadi langkah penting untuk memastikan arah pembangunan desa tetap sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi masyarakat.

“Musyawarah ini difokuskan pada pembahasan review RPJMDes serta APBDes Perubahan Tahun 2025,” ujar Aryadi usai kegiatan.

Ia menjelaskan, proses peninjauan RPJMDes berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam mekanismenya, perubahan RPJMDes diawali dengan inisiatif kepala desa berdasarkan dinamika dan kebutuhan riil masyarakat. Usulan perubahan kemudian disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun yang melibatkan perangkat desa dan unsur masyarakat.

Tim tersebut bertugas melakukan kajian terhadap kondisi terkini desa, menghimpun data terbaru, serta menyusun rancangan awal perubahan RPJMDes. Perubahan difokuskan pada aspek-aspek yang dinilai relevan, seperti visi, misi, strategi, maupun arah kebijakan pembangunan desa.

Rancangan perubahan selanjutnya dibahas melalui Musyawarah Desa secara terbuka dan demokratis. Setelah mencapai kesepakatan, dokumen tersebut ditetapkan menjadi draf Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan RPJMDes dan dibahas bersama BPD.

Perdes yang telah ditetapkan nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada tahun berikutnya dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri Camat Siantan Utara Iin Sumindar, Ketua BPD Desa Mubur Abdul Hakim, serta Pendamping Desa Nurul Huda.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini