SIAK, mandalapos.co.id – Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan diskusi dan dialog bersama pelaku usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak. Dalam pertemuan tersebut, Afni meminta perusahaan turut mendukung gerakan zakat yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Siak.
Pertemuan yang digelar di Ruang Zamrud Komplek Rumah Rakyat, Senin (23/2/2026) itu dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan PKS. Bupati Afni berharap para pemilik perusahaan dapat berperan aktif mengingatkan karyawan muslim untuk menunaikan zakat, baik zakat profesi maupun zakat harta, melalui lembaga resmi Baznas di kecamatan dan kelurahan.
“Hari ini ada empat PKS yang kita undang. Kami berharap pemilik perusahaan seperti PKS memiliki tanggung jawab sosial dengan mensosialisasikan kepada karyawan yang muslim agar membayar zakat di tempat ia tinggal dan bekerja,” tegas Afni.
Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Siak sebenarnya cukup besar, namun hingga kini belum dikelola secara maksimal. Ia menilai dana umat yang dikelola Baznas dapat membantu kaum duafa sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan.
Afni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 40 perusahaan di Kabupaten Siak yang belum menyalurkan zakat perusahaan melalui Baznas.
“Masih ada sekitar 40 perusahaan di Kabupaten Siak yang belum menyalurkan zakat perusahaan, hanya beberapa saja yang sudah. Jika zakat yang bapak bayar melalui Baznas, kami pastikan uangnya akan kembali untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Siak dan disalurkan kepada delapan asnaf yang berhak menerima,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Baznas dalam pertemuan tersebut juga bertujuan memperkenalkan lebih dekat peran lembaga tersebut kepada para pelaku usaha PKS. Menurutnya, Baznas merupakan salah satu penopang penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pemkab Siak memiliki lima BUMD, namun kontribusinya tidak sebesar potensi yang dimiliki Baznas. Karena itu kami berharap perusahaan memberikan ruang bagi kami untuk mensosialisasikan Baznas kepada karyawan yang muslim agar zakat bisa dikelola dengan baik dan membawa berkah bagi daerah,” katanya.
Bupati Afni menjelaskan, Baznas Kabupaten Siak menargetkan penghimpunan zakat pada tahun 2026 sebesar Rp35 miliar. Target tersebut dinilai dapat tercapai apabila perusahaan turut berperan aktif mengajak karyawan muslim untuk menunaikan kewajiban zakat.
Selain itu, Afni juga memaparkan data dari Dinas Sosial mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Siak. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2026, terdapat sekitar 50.946 kepala keluarga dengan total 182.517 jiwa yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Ia berharap bantuan yang disalurkan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dapat tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah daerah juga berencana memperkuat forum CSR agar lebih terbuka, transparan, dan dikelola melalui satu pintu.
“Kami khawatir perusahaan menyalurkan CSR kepada pihak yang itu-itu saja. Lebih baik kita berjibaku bersama membantu sekitar 180 ribu jiwa yang berada pada kelompok desil 1 sampai 5. Jumlahnya hampir 35 persen dari sekitar 500 ribu penduduk Kabupaten Siak,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah poin penting juga dibahas, di antaranya rencana kolaborasi kerja sama operasional (KSO) perkebunan sawit antara perusahaan dan BUMD, penguatan forum CSR satu pintu, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, serta peluang kerja sama dalam penyediaan tenaga kerja melalui skema outsourcing BUMD.
Afni berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha demi mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak.
Diskusi ini sekaligus menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sektor perkebunan serta industri kelapa sawit untuk membahas berbagai isu strategis, termasuk kontribusi perusahaan terhadap zakat dan pembangunan daerah.
*ALHAFISH





















