
Anambas, mandalapos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (5/1/2026).
Apel gabungan ini diikuti oleh jajaran pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam apel perdana di awal tahun 2026 ini, Bupati Aneng menyampaikan bahwa DPA telah diserahkan kepada masing-masing Kepala OPD sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui momentum apel gabungan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas juga menekankan pentingnya disiplin ASN, penguatan sinergi antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas, kuantitas, dan mutu pelayanan publik.
Ia mengimbau seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Memasuki tahun 2026, saya mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan, terutama dalam hal kedisiplinan dan etos kerja di hari kerja. Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, serta tunjukkan kinerja dengan loyalitas, kualitas, dan kuantitas,” tegas Aneng.
Kegiatan apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas.*
*YAHYA




















