Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Puspahiang menggelar Sosialisasi Gerakan Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 pada Rabu, 27 Agustus 2026, bertempat di Aula BPP Kecamatan Puspahiang. Kegiatan ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Puspahiang berjalan lebih transparan, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, baik pemerintahan, aparat, maupun petani. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Camat Puspahiang, Danramil Kecamatan Puspahiang, Kapolsek Kecamatan Puspahiang, Kepala UPTD Pertanian Wilayah Puspahiang, Ketua KTNA Kecamatan Puspahiang, para Kepala Desa se-Kecamatan Puspahiang, para Ketua Kelompok Tani, serta para Penyuluh Pertanian se-Kecamatan Puspahiang. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih baik di tahun mendatang.
Koordinator BPP Kecamatan Puspahiang, Asep Luzni Adi Nugraha, S.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan RDKK.
“RDKK adalah instrumen utama untuk menentukan kebutuhan pupuk petani. Jika disusun dengan benar, maka pupuk bersubsidi dapat disalurkan secara adil dan sesuai kebutuhan. Melalui gerakan penyusunan RDKK 2026 ini, kami ingin memastikan kelompok tani lebih mandiri, tertib administrasi, dan berbasis data lapangan,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya kebijakan terbaru terkait pupuk bersubsidi, tata cara pengisian RDKK yang benar, serta mekanisme verifikasi dan validasi data di tingkat kelompok tani. Peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai kendala yang kerap dihadapi di lapangan dalam penyusunan RDKK tahun sebelumnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para ketua kelompok tani. Mereka menilai sosialisasi ini sangat membantu dalam memberikan pedoman agar pengajuan kebutuhan pupuk dapat dilakukan lebih tepat dan sesuai aturan. Dengan adanya pendampingan langsung dari penyuluh pertanian, diharapkan proses penyusunan RDKK dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Sebagai tindak lanjut, BPP Kecamatan Puspahiang menegaskan bahwa gerakan penyusunan RDKK 2026 tidak berhenti pada sosialisasi tingkat kecamatan saja, tetapi akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat desa dan kelompok tani. Lebih jauh, penyusunan RDKK ini akan didampingi langsung oleh penyuluh wilayah binaan, mulai dari tahap pendataan kebutuhan pupuk hingga proses penginputan ke dalam sistem. Penyusunan tahun ini juga menekankan bahwa data RDKK tidak hanya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani, tetapi juga berdasarkan hamparan lahan, sehingga kebutuhan pupuk benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, BPP Kecamatan Puspahiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelompok tani, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung produktivitas pertanian berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi menjaga ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tasikmalaya.*
*YAHYA




















