Awal 2026, PT Trimina Dinasti Agung Ekspor 7,2 Ton Kerapu Hidup dari Anambas ke Hong Kong

Bupati Kepulauan Anambas bersama Bea Cukai saat melaksanakan pelepasan 7,2 ton ikan kerapu hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tujuan Hong Kong, Selasa (6/1/2026). (Foto: dok. Bea Cukai Tanjungpinang)

Anambas, mandalapos.co.id – Mengawali tahun 2026, PT Trimina Dinasti Agung berhasil mengekspor sebanyak 7,2 ton ikan kerapu hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tujuan Hong Kong, Selasa (6/1/2026). Ekspor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu pilar ekonomi daerah di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pelepasan ekspor dilakukan di Hanggar Tarempa dan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, serta perwakilan Bea Cukai Tanjungpinang. Kehadiran pemerintah daerah dan instansi terkait tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dalam mendukung kelancaran administrasi serta memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha di bidang perdagangan internasional.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menyampaikan harapannya agar keberhasilan ekspor yang dilakukan PT Trimina Dinasti Agung dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pembudidaya ikan lokal sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara.

“Kami bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi sektor swasta agar kegiatan ekspor ikan hidup, termasuk komoditas hasil laut lainnya, dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan lintas sektor, Kabupaten Kepulauan Anambas secara khusus serta Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya optimistis dapat semakin memperkuat posisinya sebagai sentra ekspor perikanan unggulan Indonesia di pasar global.*

*Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini