Mandalapos.co.id, Anambas – Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Fauzi Izran, bersama personilnya melaksanakan kegiatan Sambang Desa dan Sosialisasi tentang “membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur” di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Kamis (14/10/21).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa,Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Tarempa Barat Daya, Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Fauzi Izran memberikan materi sosialisasi tentang peran masyarakat dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
“Memberikan pemahaman tentang hukum dan dasar hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, dan mendorong masyarakat untuk bisa membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Hukum dalam mendukung Program Prioritas Kapolri dalam Pemantapan Harkamtibmas di Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya dan di Desa Tarempa Barat Daya pada khususnya,” sebut AKP Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima mandalapos.
Lebih lanjut diterangkannya, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba. Dimana penyalahgunaan narkotika dikatakan AKP Fauzi bukan hal yang asing, bahkan, tindakan ini juga tidak hanya dilakukan oleh orang biasa, tetapi juga kerap dilakukan oleh public figur.
“Jelas penggunaan narkotika ini menjadi tindakan yang melanggar hukum, pelakunya bisa dituntut hukuman penjara atau juga bisa ditempatkan di pusat rehabilitasi,” sebutnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
“Agar Masyarakat jangan pernah kenal atau menyentuh barang haram Narkoba tersebut, Akibatnya, mereka bisa kehilangan pekerjaan, bertengkar dengan keluarga, hingga kesulitan keuangan dan berhadapan dengan kepolisian karena melanggar hukum,” pesan AKP Fauzi.
Selain itu, Kasatbinmas Polse Kepulauan Anambas ini juga mengajak masyarakat untuk tertib dan taat akan hukum khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Terakhir, AKP Fauzi mewakili Kapolres Kepulauan Anambas juga memberikan 2 buah Kitab suci Alquran, yang ditujukan untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang taat kepada Agama dan sadar akan hukum di dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat. ***Yahya



















