Anambas, mandalapos.co.id – Sudah 10 tahun berlalu, proyek jalan Tarempa–Rintis sepanjang 7 kilometer yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas tahun 2014, ternyata masih menyisakan persoalan.
Seorang warga bernama Wandi, sampai hari ini tak kunjung menerima haknya. Wandi bercerita, masalah bermula ketika Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kala itu, Isa Hendra, meminta dirinya memperbaiki jalan rusak akibat ulah kontraktor lama. Dalihnya, pekerjaan itu akan dibayar melalui dana pemeliharaan.
“Kontraktor waktu itu bermasalah, bahkan sampai mau dipanggil Polda Kepri. Saya diminta tolong dengan janji dibayar. Tapi setelah dikerjakan, basa-basi pun tidak ada. Dari 2014 sampai sekarang, hanya janji-janji kosong,” tegas Wandi kepada Mandala Pos, Selasa (26/8).
Janji pembayaran Rp200 juta tak pernah ditepati. Malah, kata Wandi, Isa Hendra juga meminjam uang pribadinya sebesar Rp40 juta, dengan alasan untuk melunasi hutang kantor PUPR ke pihak rekanan.
“Uangnya saya kirim lewat pegawai Bank Riau Kepri, Petra. Isa Hendra sendiri yang ambil. Sampai sekarang tidak pernah dibayar balik,” ungkap Wandi dengan nada kesal.
Tak kuat menahan kekecewaan, Wandi melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Tarempa pada 2023. Saat dipanggil jaksa, Isa Hendra memang mengakui hutang, tapi lagi-lagi hanya beralasan tak ada uang. Dalihnya, hutang bisa dibayar lewat kegiatan proyek lain.
“Saya capek! Saya maunya uang, bukan proyek. Bahkan waktu ada proyek pematangan lahan kantor Kejari Anambas, katanya Rp80 juta sudah dikasih ke Isa Hendra untuk bayar ke saya. Nyatanya? Nol besar!” ujarnya dengan nada tinggi.
Menurut Wandi, kasus ini juga sudah diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar. Bahkan Sahtiar sendiri meminta Isa Hendra segera melunasi hutangnya.
“Sekarang saya butuh uang untuk biaya kuliah anak. Tak harus penuh, seadanya pun tak apa. Yang penting ada itikad baik. Tapi nyatanya sampai detik ini, tidak ada tanda-tanda mau bayar,” tegas Wandi.
Sementara itu, Isa Hendra yang kini menjabat di UPT Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Anambas, saat dikonfirmasi, memilih bungkam.
*YAHYA