
Mandalapos.co.id, Anambas — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan itu, berlangsung di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Rabu, (12/04/2023).
Dalam kesempatan itu, Pemkab Kepulauan Anambas (KKA) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri.
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna, kepada Bupati KKA, Abdul Haris.

Menariknya, Opini WTP BPK RI tersebut 6 kali berturut-turut diterima Kabupaten Kepulauan Anambas sejak tahun 2017,di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Abdul Haris dan Wan Zuhendra.
Bupati KKA Abdul Haris, mengaku bersyukur meski merupakan daerah yang dimekarkan terakhir di Kepri, namun telah patuh dan taat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hasil Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, yang diberikan pada tahun 2023 Anambas kembali meraih opini WTP dari BPK,” ujar Haris mengutip Transkepri.

Orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu mengungkapkan, meski meraih opini WTP dari BPK RI, namun terdapat sejumlah catatan yang diberikan, seperti adanya kelebihan bayar dan lainnya, sehingga harus diselesaikan.
“Ada catatan-catatan kecil, dan ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi kerikil yang nantinya dapat merugikan daerah,” tuturnya.

Lanjut dikatakan Haris, sejatinya dengan penghargaan WTP yang didapatkan saat ini tidak menjamin adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan, oleh sebab itu OPD ke depannya harus lebih patuh lagi dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Haris pun mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke depan harus lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan. Misalnya, dalam memberikan bantuan sosial harus ada proposal, kemudian pembayaran pada pihak ke III dalam pengerjaanya harus selesai dan lainnya.

“Kepada kepala OPD dan bendahara harus berhati-hati dalam melakukan pembayaran, sehingga tidak ada kebocoran dalam penggunaan anggaran, dan juga dilakukan secara efisien dan efektif,” tuturnya.
Haris menegaskan, bahwa pemeriksaan BPK setiap tahunnya lebih detail dan sangat teliti, maka dari itu OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta di lapangan, karena apabila ini tidak sesuai akan berbahaya dan dampaknya akan merugikan.

Tak lupa, Haris juga memberikan apresiasi kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan rapi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya bersama bapak wakil bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bersama-sama patuh dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena dengan kebersamaan ini Anambas kembali meraih WTP,” pungkasnya.



**(ADVERTORIAL Pemkab Anambas)
*YAHYA





















