PADANGSIDIMPUAN – Peristiwa pencurian dengan kekerasan atau penjambretan maut, terjadi di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Padangsidimpuan, Minggu (16/1/2022) siang.
Korban adalah, seorang mahasiswi yang menimba ilmu di IAIN Padangsidimpuan berinisial MMH (25),warga Desa Sigama Ujung Gading, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sedang pelakunya, adalah APS (15) warga Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan MAS (25), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Kejadian bermula, saat korban mengendarai kendaraan (sepedamotor) dari arah Batunadua menuju Kota Padangsidimpuan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, disela gelaran konferensi pers, Senin (17/1/2022) siang.
Kapolres menambahkan, dari keterangan saksi-saksi, korban saat kejadian tengah menggunakan ponsel miliknya. Tiba-tiba, datang dua pria dari belakang yang langsung merampas ponsel milik korban.
“Setelah melakukan perampasan, korban berupaya mengejar (kedua pelaku),” kata Kapolres yang didampingi Wakapolres AKBP Syahril M, Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, Kasat Intelkam AKP P Gultom, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, dan personel lainnya.
Korban, lanjut Kapolres, juga meneriaki kedua pelaku dengan sebutan “Maling” dan “Jambret”. Kapolres mengatakan, setelah kejar-kejaran, korban berhasil mengejar kedua pelaku hingga beriringan. Alhasil, kendaraan korban dan kedua pelaku bersenggolan hingga tak terkendali dan oleng ke lajur sebelah kanan jalan.
Lajur itu, sebut Kapolres, semestinya dilalui kendaraan dari Kota Padangsidimpuan ke Batunadua. Persis di lokasi, kendaraan dari korban dan pelaku terjatuh. Saat itu, korban dan salah satu pelaku membentur aspal hingga mengucur darah. Sedangkan pelaku lainnya, usai terjatuh sempat berupaya melarikan diri.
“(Namun pelaku itu) langsung diamankan masyarakat,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, sambung Kapolres, saat tiba di lokasi kejadian, pihaknya menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat putih milik korban dan Honda Vario hitam milik kedua pelaku. Tak hanya itu, ditemukan juga satu dompet milik korban dan dua unit ponsel milik korban maupun salah satu pelaku.
Kapolres menjelaskan, saat mengetahui kejadian itu, pihaknya langsung membawa korban dan kedua pelaku ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Karena, saat di lokasi, ditemukan korban sudah tidak bernyawa. Setelah dilakukan tindakan medis, sekira pukul 16.30 WIB, salah satu pelaku, yakni MAS, menghembuskan nafas terakhirnya.
“Sedangkan, pelaku (lainnya) inisial APS, sekira pukul 19.30 WIB, yang bersangkutan juga meninggal dunia,” tambah Kapolres.
Tetap Lakukan Penyelidikan
Diketahui pada 2017, pelaku MAS pernah juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan serta telah menjalani hukuman pidana. Dan di 2018, MAS juga pernah terlibat aksi penjambretan. MAS diketahui baru 3 bulan keluar dari Lembaga Permasyarakatan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan-keterangan yang ada dan gelar perkara. Sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan interogasi terhadap 4 orang saksi.
Terakhir, pihaknya mengimbau ke segenap masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Kapolres meminta agar ketika berkendara jangan menggunakan ponsel dikarenakan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau agar jangan gunakan Handphone saat menggunakan kendaraan karena selain berbahaya dalam berkendara juga rentan mengundang niat jahat dari para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” imbau Kapolres.
Laporan : M Reza Fahlefi