22 Pasangan dari Kecamatan Puspahiang Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Gratis

Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Sebanyak 22 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah terpadu gratis yang digelar di Aula Kantor Desa Puspajaya, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan serta administrasi resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, Misdarudin, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa melalui program ini, pengadilan agama menerbitkan salinan putusan isbat nikah, sementara KUA bersama Kementerian Agama menyerahkan buku nikah kepada pasangan yang telah sah diverifikasi.

“Sebanyak 22 buku nikah sudah diserahkan kepada pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini,” ujar Misdarudin.

Kepala Desa Puspajaya, Dede Rahmat Saripudin, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tasikmalaya dan Pengadilan Agama yang telah menunjuk Desa Puspajaya sebagai lokasi pertama pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu gratis.

“Program ini diikuti pasangan dari beberapa desa di Kecamatan Puspahiang, yakni Desa Puspajaya, Desa Puspahiang, dan Desa Mandalasari. Semoga kegiatan ini bisa berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Dede Rahmat.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini