Kendari, Mandalapos.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil BPN Sultra) resmi melaunching Peralihan Hak Secara Elektronik, bertempat di Aula Bhumi Bhakti, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara baik secara luring maupun daring. Acara launching ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital di bidang pertanahan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Sultra, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., dan dihadiri oleh pejabat administrator, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Notaris, serta pejabat fungsional lainnya.
Dalam sambutannya, Ir. Rahmat menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.832.981 juta bidang tanah di Sulawesi Tenggara yang akan menjadi pekerjaan rutin dalam pendaftaran maupun peralihan hak.
“Penerapan sertipikat elektronik merupakan hasil dari perjalanan panjang, dengan tujuan utama untuk memudahkan pelayanan serta memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat,” ucap Ir. Rahmat dikutip melalui rilis informasi media sosial Kanwil BPN Sultra.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Ana Anida, A.Ptnh., M.H., M.M., yang turut hadiri kegiatan menyampaikan arahannya. Ia mengatakan bahwa peralihan hak secara elektronik mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih sederhana, tepat, efisien, dan mudah diakses,” ungkap Ana Anida yang turut mendukung launching Peralihan Hak Secara Elektronik di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Muhammad Irfan, S.T., M.GISc., hadir dalam kegiatan menyebut bahwa peralihan hak elektronik merupakan langkah penyederhanaan dan percepatan proses, namun bukan berarti penutupan loket pelayanan
“Masyarakat tetap dapat mengakses layanan baik secara langsung melalui loket maupun melalui PPAT,” ucapnya menambahkan.
Peluncuran ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, yang turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran Ketua Ombudsman,
perwakilan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan para notaris merupakan bentuk dukungan kepada Kanwil BPN Sultra dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Keterlibatan mereka sangat penting karena mereka merupakan mitra strategis BPN dalam memproses peralihan hak, dan digitalisasi ini akan mempermudah koordinasi dan kerja sama.
Peluncuran layanan ini adalah langkah maju bagi Kanwil BPN Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern dan efisien, sejalan dengan program nasional Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan layanan digital dengan akses muda dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
*Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)