MANDALAPOS.co.id, Sumut – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 28 Orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, Prajurit TNI AL menghentikan kapal jenis cumi diawaki satu orang nahkoda dan empat ABK. Kemudian dilakukan pemeriksaan muatan serta kelengkapan kapal.
“Pada saat pemeriksaan, kapal tanpa nama tersebut membawa 28 orang, terdiri dari 16 laki-laki, 11 operempuan dan 1 balita diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya, dalam keterangan tertulis.
Kapal pembawa TKI ilegal beserta ABK dan penumpang yang diamankan dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, prajurit TNI AL akan selalu berpatroli rutin di jalur masuk dan keluar tidak resmi.
“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal,” tukasnya.
***red