Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Polres Buton Tengah melalui jajaran SPKT dan Tim Resmob Satreskrim merespon cepat pengaduan laporan masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial LM (33 Tahun) warga Kelurahan Pasar Soyar, Kecamatan Wasior Kabupaten Papua Barat, Jumat (23/5/2025) Sekitar pukul 23.30 Wita
Pria bertato di badan tersebut diamankan Tim Resmob Polres Buton Tengah setelah melakukan keresahan dengan mengamuk dan mengancam masyarakat Desa Walando, Kecamatan Gu, dengan menggunakan Sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas, IPTU Thamrin mengatakan, pada awalnya SPKT Polres Buton Tengah melalui Layanan Pengaduan Polri 110 menerima panggilan dari masyarakat yang melaporkan seorang pemuda yang mabuk dibawah pengaruh alkohol sedang mengamuk dan mengancam warga sekitar menggunakan sebilah parang (sajam).
Atas laporan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob Polres Buton Tengah gerak cepat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan seorang lelaki berinisial LM berusia 33 tahun warga, Kecamatan Wasior Kabupaten Papua Barat.
“LM diamankan Tim Resmob Polres Buton Tengah karena mengamuk dan mengancam warga masyarakat Desa Walando Kecamatan Gu yang berada disekitaran TKP dengan menggunakan sajam jenis parang,” ucap IPTU Tamrin mengungkap kronologis kejadian, Sabtu (24/5/2025).
“Saat ini LM telah berada di Mako Polres Buton Tengah menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas.
Laporan : Ahmad Subarjo