
Buton Tengah, mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah mengelar rapat paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di ruang rapat DPRD Buton Tengah, Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi Wakil Ketua I Mazaluddin, dan Wakil Ketua II Rusli, serta dihadiri Anggota DPRD. Dari unsur pemerintah dihadiri langsung Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan pejabat terkait lainnya.
Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Bupati Azhari mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras dan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bupati mengakui bahwa proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS berlangsung dinamis dan penuh argumentasi alot.

Meskipun demikian, proses ini berjalan dalam suasana yang demokratis, yang pada akhirnya berhasil merumuskan program-program prioritas demi kepentingan masyarakat Buton Tengah.
“Kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS dan dituangkan dalam nota kesepakatan pada hari ini merupakan wujud tanggung jawab kolektif Pemkab dan DPRD Buteng terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ucap Bupati Azhari.
Bupati Azhari juga secara terbuka menyampaikan bahwa adanya keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri, yang menyebabkan tidak semua usulan dapat diakomodir. Namun, Pemkab Buteng berkomitmen untuk memprioritaskan program-program vital sebagai prioritas untuk dijalankan, yakni Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Pembangunan Sarana dan Prasarana Wilayah dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan.
Dengan disepakatinya dan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, Bupati Azhari berharap tahapan penting ini dapat segera dilanjutkan.
“Salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah telah kita lalui dengan baik dan lancar. Selanjutnya, saya berharap persetujuan ini dapat berlanjut dengan pembahasan hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025,” tutupnya.
*Laporan : Ahmad Subarjo