Anambas, mandalapos.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/7/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupati Anambas.
Dalam sambutannya, Rian menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan yang belum terakomodir dalam APBD murni.
“Perubahan ini mempertimbangkan realisasi target pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, dan optimalisasi anggaran melalui pergeseran program kegiatan,” ujar Rian.
Pembahasan perubahan APBD dilakukan secara intensif melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat juga mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 serta tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur prosedur pembahasan dan pengambilan keputusan.
Banggar menjelaskan bahwa proses pembahasan telah dimulai sejak penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS pada 23 Juni 2025, disusul penandatanganan nota kesepakatan pada 4 Juli, serta penyampaian nota keuangan oleh kepala daerah pada 19 Juli.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pembahasan tahun ini dilakukan lebih awal antara komisi dan OPD terkait sebelum nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani.
Struktur APBD Perubahan 2025
Total anggaran pendapatan dalam APBD Perubahan 2025 tercatat sebesar Rp834,39 miliar, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp52,97 miliar
- Pendapatan transfer: Rp781,26 miliar
- Lain-lain pendapatan sah: Rp156,8 juta
- Penerimaan pembiayaan: Rp2,72 miliar
Sementara total belanja daerah tercatat sebesar Rp837,11 miliar, meliputi:
- Belanja operasi: Rp656,95 miliar
- Belanja modal: Rp67,86 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp8,68 miliar
- Belanja transfer: Rp103,61 miliar
“Alhamdulillah seluruh tahapan telah kita lalui dengan baik. Kami berharap implementasi anggaran ini berdampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Anambas,” pungkas juru bicara Banggar. *
*YAHYA