
Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinas Kominfo) Kabupaten Buton Tengah menggelar sosialisasi literasi persandian dalam upaya meningkatkan keamanan informasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Akhmad Sabir, mewakili Bupati Buton Tengah, didampingi Kepala Dinas Kominfo Buton Tengah, Laode Darmawan Hibali, S.STP., M.Si, dan Sekretaris Dinas Kominfo, Zainal Oda, dihadiri para pejabat dan staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi di masing-masing OPD, bertempat di Aula Pancana Kantor Bupati, Selasa (26/8/2025).
Narasumber dalam kegiatan ini menghadirkan Dr. Hamzah Pallaloi, S.H., M.I.Kom., akademisi sekaligus praktisi komunikasi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kota Baubau.
Asisten I Sekretariat Daerah Buton Tengah, Akhmad Sabir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan. Namun, di balik kemajuan digital terdapat ancaman serius berupa serangan siber, kebocoran data, hingga gangguan terhadap infrastruktur layanan publik.
“Literasi persandian dan penguatan keamanan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keutuhan negara dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kata dia, penerapan keamanan informasi saat ini sangat penting sebagai mana diatur Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar dalam membangun sistem keamanan digital yang andal.
Sementara itu, Kadis Kominfo Buton Tengah, Laode Darmawan Hibali, mengutarakan bahwa keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis. Menurutnya, kesalahan sederhana seperti penggunaan kata sandi lemah atau mengakses data melalui jaringan publik dapat menimbulkan dampak besar.
“Pemerintah daerah berkomitmen membangun budaya keamanan siber melalui pelatihan ASN, penerapan prinsip confidentiality, integrity, availability (CIA), serta kolaborasi dengan para pakar keamanan informasi,” ungkapnya.
Melalui kesepakatan tersebut, La Ode Darmawan mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen perubahan dengan menerapkan praktik keamanan informasi sehari-hari, mulai dari penggunaan password kuat, menghindari jaringan publik untuk data sensitif, hingga melaporkan insiden siber.
“Kita berharap seluruh OPD lebih siap menghadapi tantangan keamanan informasi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang aman, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya.
*Laporan : Ahmad Subarjo