Bupati Bengkalis Buka FGD Penyusunan Peta Resiko Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029

0
0

Bengkalis, mandalapos.co.id – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Fokus Group Diskusion (FGD) Penyusunan Peta Resiko Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang bertempat di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, Rabu (20/08/2025) Pagi.

Acara FGD ini menghadirkan Narasumber Penyusunan Resiko Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 Bapak Dr. Evendri Sihombing Selaku Kepala  Perwakilan  BKPP Riau beserta Narasumber Potensi Resiko Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Pembangunan Daerah oleh Ibu Nadda Lubis S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Acara ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr.Ersan Saputra TH,  Asisten dan Seluruh Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahannya Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Ucapan selamat datang dan terima kasih kami sampaikan kepada Kepala BPKP Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, atas kehadiran sekaligus kesediaannya untuk mengisi materi dalam FGD ini. Semoga bapak dan ibu nantinya dapat memberikan pencerahan serta wawasan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam membangun kesiapan untuk menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko, sebagai bagian yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah kami lima tahun kedepan.

“Kami juga tentunya menyambut baik dengan dilaksanakannya FGD penyusunan dan pengelolaan peta resiko pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2029 ini, sebagai bagian dari komitmen kita bersama dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang akuntabel dan adaptif terhadap perubahan, sehingga akan berdampak pada peningkatan efektivitas perencanaan serta tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”Jelas Bupati.

Dapat kami sampaikan bahwa kemaren, pada hari selasa tanggal 19 Agustus 2025, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis 2025-2029 telahpun disahkan menjadi peraturan daerah, artinya, setelah pengesahan perda RPJMD tersebut, menjadi tugas besar kita semua untuk sesegera mungkin dapat mengimplementasikan seluruh program maupun kegiatan yang tertuang didalamnya. Agar apa yang menjadi cita-cita kita yakni mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia bisa tercapai.

Namun demikian, sebelum arah kebijakan dan acuan pembangunan kabupaten bengkalis selama lima tahun tersebut kita jalankan, wajib bagi kita khususnya seluruh perangkat daerah untuk terlebih dahulu memetakan seluruh program dan kegiatan yang ada dalam dokumen pembangunan tersebut melalui yang namanya manajemen resiko, sebagai alat bantu bagi kita pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon berbagai tantangan yang muncul. Sehingga kita dapat menentukan prioritas pembangunan yang lebih tepat dan positif serta adaptif. Terlebih ditengah situasi efesiensi saat ini. 

Oleh karenanya kami tegaskan kepada seluruh perangkat daerah, pasca FGD ini, setiap perangkat daerah kami minta untuk menyusun manajemen resiko sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena dengan adanya manajemen resiko yang efektif, dapat membantu kita dalam mencegah korupsi, memastikan keberhasilan program, dan meningkatkan akuntabilitas.

Mengingat begitu pentingnya pengelolaan manajemen resiko ini dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, selain untuk mendorong pengembangan budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ianya juga akan menjadi bahan penilaian melalui penilaian manajemen risiko indeks (MRI) yang diintegrasikan dengan penilaian maturitas penyelenggaraan spip terintegrasi, untuk itu kami berharap agar penyusunan manajemen resiko nantinya disusun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan jangan lupa, bangun sinergi serta komunikasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal seperti BPKP, kejaksaan, kepolisian maupun dengan inspektorat. Agar manajemen resiko yang disusun, baik itu resiko proyek/pembangunan, resiko keuangan, resiko regulasi, resiko operasional, resiko teknologi maupun resiko reputasi yang disusun menjadi lebih berkualitas, adaptif, dan terukur di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

Khusus kepada bappeda dan inspektorat, kami tugaskan untuk melakukan pendampingan serta melakukan pengawasan dan konsultansi terkait penyusunan serta penerapan pengelolaan manajemen resiko yang dibuat oleh setiap perangkat daerahKabupaten Bengkalis. Begitu juga kepada asisten setda, kami beri tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan pengelolaan risiko dilingkungan pemda dan perangkat daerah.*

*ALHAFISH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini