17 Tahun Anambas, DPRD: Saatnya Menegaskan Langkah dan Menyelesaikan PR Pembangunan

0
0

Anambas, mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (24/6/2025).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD ini menjadi momen reflektif atas perjalanan panjang daerah kepulauan di perbatasan ini sejak resmi menjadi daerah otonom pada 24 Juni 2008, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dalam pidatonya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengenang kembali semangat perjuangan para tokoh pendiri Anambas. Ia juga menyampaikan doa dan penghargaan kepada para pejuang pemekaran yang telah berjasa memperjuangkan status otonomi daerah tersebut.

“Peringatan hari jadi ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen evaluasi sekaligus afirmasi bahwa kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah ke depan. Pembangunan yang kita dorong tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek manusia, kelembagaan, serta karakter budaya daerah,” ujar Rian.

Rian menyebut, meski awalnya menghadapi berbagai keterbatasan, Anambas kini tumbuh menjadi salah satu kabupaten kepulauan yang diperhitungkan di wilayah perbatasan NKRI. Hal ini berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam kesempatan itu, Rian juga menyampaikan tema peringatan Hari Jadi ke-17 tahun ini, yakni “Melalui Semangat Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-17, Kita Wujudkan Pembangunan Ekonomi, Meningkatkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif serta Sumber Daya Manusia yang Tangguh, Berkualitas, Berbudaya dan Religius.”

Tema tersebut, menurutnya, menggambarkan arah dan semangat pembangunan yang lebih terukur, berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan karakter sumber daya manusia Anambas yang unggul dan berakhlak.

Subtema pembangunan yang ditetapkan juga menegaskan fokus pemerintah daerah, yaitu:

  • Mendorong ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan daerah;
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan;
  • Mewujudkan kesejahteraan sosial dan SDM yang berkualitas serta berakhlakul karimah.

Rian juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Kami selalu terbuka terhadap masukan masyarakat, dan akan terus menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang lebih aspiratif dan berdampak luas,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor — termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil — untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah.

“Usia 17 tahun menandai kedewasaan. Maka, Kabupaten Kepulauan Anambas harus semakin matang dalam perencanaan, profesional dalam pelaksanaan, serta terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan bersama,” tutupnya.

Rapat paripurna istimewa ini menjadi rangkaian dari berbagai kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas yang diperingati setiap tanggal 24 Juni.

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini