Sertipikat Gratis MBR Dukung Program Hunian Terjangkau Pemerintah

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan program sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi kabar baik bagi masyarakat MBR yang telah memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertipikat.

Jakarta, mandalapos.co.id — Program hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini diperkuat dengan pemberian sertipikat tanah gratis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh hunian layak, tetapi juga kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan program sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi kabar baik bagi masyarakat MBR yang telah memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertipikat.

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini (sertipikat gratis) bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim usai Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR.

Kolaborasi itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Menurut Hashim, kepastian hukum atas tanah tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat, tetapi juga dapat membuka peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.

Bagi masyarakat yang menjalankan usaha, seperti pelaku UMKM dan koperasi, sertipikat tanah dapat menjadi salah satu dokumen penting untuk mengakses pembiayaan dengan menjadikan aset sebagai agunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat.

Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Satgas Perumahan RI untuk mengembangkan hunian terjangkau di atas aset negara, termasuk aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” ujar Maruarar.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan, keberhasilan program perumahan rakyat membutuhkan kerja sama lintas sektor. Penyediaan rumah layak dan terjangkau, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Ossy.

Sebelumnya, Ossy Dermawan mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan perusahaan PT KAI, Jakarta.

Usai kegiatan, Ossy bersama sejumlah pejabat meninjau rumah contoh dan maket perumahan yang menjadi bagian dari program hunian terjangkau tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lainnya.

*Laporan: Ahmad Subarjo
*Sumber: Kementerian ATR/BPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini