Cen Sui Lan Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Natuna Masa Bakti 2025–2030

0
3

Mandalapos.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Natuna, Ny. Syafartidah Jarmin, beserta jajaran pengurus TP-PKK masa bakti 2025–2030.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Jumat (9/5/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa peran PKK sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyosialisasikan berbagai program kerja, khususnya di bidang sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Namun tentu saja, kita harapkan TP-PKK ke depan harus bekerja lebih keras. Saat ini, kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa pengukuhan pengurus TP-PKK sempat mengalami keterlambatan, namun hal itu tidak mengurangi semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan TP-PKK.

“Meski sempat tertunda, bukan berarti kita mengesampingkan peran TP-PKK. Kita tetap mitra yang harus terus bekerja sama demi kemajuan masyarakat Natuna,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK yang baru dilantik, Ny. Syafartidah Jarmin, menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus dapat membangun soliditas internal dalam menjalankan peran kelembagaan.

“Saya berharap kita semua bisa membangun kekompakan dan sinergi yang kuat dalam mendukung program-program pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen TP-PKK dalam mendukung penuh program kerja pemerintah, serta menjaga komunikasi yang baik di antara seluruh elemen organisasi.

“Komunikasi yang baik akan menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya menutup sambutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan organisasi wanita, serta para tamu undangan lainnya.*

*ZUBAD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini