
Buton Tengah, Mandalapos.co.id — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral bagi para produsen data dan wali data pembantu dari seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Buton Tengah.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Wali Data dan Produsen Data dalam Mendukung Implementasi Satu Data Buton Tengah” ini berlangsung di Aula Pancana, Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (11/11/2025).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Buton Tengah, Ahmad Sabir, S.H., mewakili Bupati Buton Tengah. Hadir sebagai narasumber, Tri Alva Novel, S.P. dari Badan Pusat Statistik (BPS) Buton Tengah dan Rizal Septian, S.IP., M.Sc. dari Bappeda Buton Tengah.
Dalam sambutannya, Ahmad Sabir menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Diskominfo SP yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pondasi data daerah.
“Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah nyawa dari perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, penganggaran yang efektif, serta evaluasi kinerja yang objektif,” ujarnya.
Ahmad Sabir menjelaskan, kebijakan Satu Data Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data pemerintahan modern. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Buton Tengah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2024 tentang Satu Data Buton Tengah, sebagai bentuk komitmen daerah dalam membangun ekosistem data yang terpadu dan terintegrasi.

Menurutnya, peran wali data dan produsen data sangat penting dalam memastikan setiap data yang dihasilkan memenuhi standar, sinkron, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kebijakan Satu Data ini sejalan dengan visi pembangunan Buton Tengah Sejahtera, Religius, Berbudaya, dan Berdaya Saing (Buteng Serius),” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan implementasi nyata dari misi keempat Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap pelayanan publik berkualitas melalui peningkatan teknologi informasi dan kompetensi sumber daya aparatur.”
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sabir menyoroti empat poin penting dalam penguatan tata kelola data daerah:
Akuntabilitas pemerintahan, menjadikan data terpercaya sebagai dasar transparansi dan kepercayaan publik.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan memanfaatkan data terintegrasi untuk merespons kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi, sebagai pilar utama dalam sistem satu data yang efisien.
Penguatan kompetensi SDM aparatur, agar wali data dan produsen data mampu mengelola informasi secara profesional.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Buton Tengah berharap terwujud komitmen bersama antar-OPD untuk berpartisipasi aktif dalam platform Satu Data Buton Tengah, memperkuat sinergi antarinstansi, dan memastikan aliran data berjalan lancar serta berkualitas.
Dengan tersedianya data yang akurat dan terpadu, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta memperluas lapangan kerja menuju masyarakat Buton Tengah yang sejahtera.*
*Laporan: Ahmad Subarjo
*Sumber: Dinas Kominfo SP Buton Tengah























