Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar pada tahun 2025 untuk program Beasiswa Kota Santri. Program ini merupakan perwujudan dari Visi-Misi utama Bupati Dr. Azhari dan Wakil Bupati Muh. Adam Basan., yaitu mewujudkan Buton Tengah sebagai Kota Pendidikan dan Kota Santri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Buton Tengah, Sabaruddin Eluba, S.Ag., MM, kepada awak media dalam wawancara di ruang kerjanya belum lama ini.
Plt Kabag Kesra Sabaruddin Eluba menjelaskan bahwa Beasiswa Kota Santri ini khusus diperuntukkan bagi santri-santri yang berada di wilayah Kabupaten Buton Tengah. Meskipun seorang warga Buton Tengah, jika ia belajar di pondok pesantren di luar wilayah kabupaten, maka ia tidak termasuk dalam daftar penerima beasiswa ini.
“Beasiswa Kota Santri dikhususkan untuk para santri yang di wilayah Kabupaten Buton Tengah,” jelasnya.
Untuk persiapan penyaluran beasiswa ini, Plt Kabag Kesra mengatakan dalam waktu dekat tim dari Bagian Kesra akan segera melakukan pendataan ke setiap pondok pesantren yang ada di Buton Tengah untuk mengetahui jumlah serta mengumpulkan nama-nama santri sebagai calon penerima.
Lanjut ia menyampaikan, beasiswa direncanakan semua santri akan menerima, namun terdapat syarat utama yang harus dipenuhi, yakni setiap santri dan santriwati calon penerima diwajibkan menghafal Juz 30. Persyaratan ini merupakan bagian dari proses seleksi dan telah dicantumkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) yang menjadi dasar pelaksanaan program beasiswa.
”Semua santri akan menerima, namun ada syarat utama bagi Santri dan Satriwati harus menghafal Juz 30, dan ini bagian dari seleksi persyaratan yang dicantumkan pada Perbub yang harus dipenuhi untuk penerima beasiswa,” ujar Sabaruddin Eluba.
Perihal besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing santri, lanjutnya, akan berbeda-beda disesuaikan berdasarkan biaya bulanan tiap santri di masing-masing pondok pesantren
“Masing-masing biaya bulanan di pondok pesantren itu berbeda-beda. Untuk itu nominal besaran penerima beasiswa santri akan disesuaikan,” ungkapnya.
Di akhir wawancara, Plt Kabag Kesra juga mengungkapkan bahwa instansinya pada tahun 2025 ini menyiapkan anggaran untuk tiga jenis beasiswa sebagai pelaksanaan visi misi program Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya Beasiswa Kota Santri, Beasiswa Berprestasi dan Beasiswa Kerja Sama.
“Meskipun tiga program telah dianggarkan, untuk tahun 2025 ini, instansinya baru melaksanakan penyaluran untuk Beasiswa Santri dengan anggaran Rp 1 Miliar dan Beasiswa Kerja Sama sebesar Rp 679 Juta,” jelasnya.
Untuk program Beasiswa Kerja Sama, mantan Pegawai Kemenag Buton Tengah ini menuturkan bahwa anggaran telah tersalurkan dan diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang menempuh pendidikan di Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN Kolaka) Kampus B di Buton Tengah.
Mengapa peruntukan Beasiswa Kerja Sama khusus mahasiswa baru di kampus B USN Kolaka, ia menjelaskan karena Pemerintah Buton Tengah dan pihak kampus USN Kolaka telah menjalin kesepakatan tentang beasiswa pendidikan.
“Anggaran Beasiswa Kerja Sama tahun 2025 sebesar Rp 679 juta dan telah disalurkan kepada penerima beasiswa sebanyak 203 mahasiswa baru di USN Kolaka kampus B di Buton Tengah,” tutupnya.
Laporan : Ahmad Subarjo




















